Sebuah organisasi dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi yang diamanahkan, perlu menetapkan Visi dan Misi yang akan diwujudkan. Visi dan Misi adalah gambaran masa depan yang ingin dicapai dan dicita-citakan yang digunakan sebagai pedoman, arahan dan acuan ke depan. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan terhadap nilai-nilai strategis (sumber daya alam, sumber daya organisasi dan sumber daya manusia) yang dimiliki dan berkembang, lingkungan strategis dan aspirasi yang berkembang; maka Visi Misi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan dirumuskan sebagai berikut :
V I S I :
Visi merupakan pandangan jauh kedepan, kemana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan pembangunan dengan berlandaskan visi, yaitu “Terwujudnya peningkatan Kualitas dan Kuantitas serta Pemasaran Industri dan Perdagangan yang Berbasis Produk Unggulan Daerah dalam Mendukung Peningkatan Perekonomian Daerah” Secara filosofi visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung didalamnya, yaitu :
- Terwujudnya Peningkatan ; terkandung maksud suatu kondisi yang terekayasa oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan dalam mewujudkan usaha masyarakat yang berkualitas, mandiri, tangguh dan berdaya saing dan secara dinamis terus berkembang.
- Kiualitas adalah Tingkat baik buruknya sesuatu
- Kuantitas adalah Banyaknya (untuk benda) dan jumlah (untuk sesuatu)
- Pemasaran Industri dan Perdagangan adalah proses, cara, perbuatan memasarkan sesuatu barang hasil industri atau barang dagangan
- Berbasis adalah berdasar kepada
- Unggulan Daerah adalah yang diunggulkan didalam suatu daerah
- Mendukung adalah menyokong, membantu, menunjang
- Perekonomian adalah Tindakan (aturan atau cara) berekonomi
- Daerah adalah lingkungan pemerintah atau wilayah
M I S I :
Misi adalah kristalisasi dari keinginan menyatukan langkah dan gerak untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Untuk mencapai dan mewujudkan visi maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan menetapkan misi sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia bidang industri dan perdagangan
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi utamanya yang berbasis produk unggulan daerah
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendukung peningkatan industri dan perdagangan
- Meningkatkan pemasaran dan aksis modal industri dan perdagangan
- Meningkatkan pemantauan harga sembilan bahan pokok
- Meningkatkan Upaya Perlindungan Konsumen
- Meningkatkan pariwisata daerah