27/04/2024

 

PENGUMUMAN
Dibuka Pendaftaran Pemantau Tata Niaga Tembakau Tahun 2023 sebanyak 20 orang, dengan persyaratan sebagai berikut:
1.       Surat Pengantar/Surat Rekomendasi dari Lembaga/Organisasi Swadaya Masyarakat, Organisasi Kemahasiswaan atau Kelompok Tani (poktan) yang lokasinya di Kabupaten Pamekasan. Untuk organisasi swadaya masyarakat dan kelompok tani (poktan), surat rekomendasi di tanda tangani oleh ketua organisasi/poktan. Sedangkan organisasi kemahasiswaan di tanda tangani oleh rektor atau pejabat di lingkungan perguruan tinggi tersebut.
2.       Fotokopi KTP (diutamakan berdomisili Pamekasan)
3.       Foto berwarna ukuran 2×3
4.       Fotokopi Ijasah terakhir
5.       Tidak terikat kontrak kerja dengan Instansi/Lembaga lain pada saat pelaksanaan pemantauan

Ketentuan pendaftaran pemantau sebagai berikut :

Calon peserta melakukan pendaftaran secara online dengan mengunggah (upload) persyaratan point 1 s/d 4 dimulai jam 20.00 WIB tanggal 17 Agustus 2023 (dengan ketentuan apabila kuota 20 orang terpenuhi maka secara otomatis pendaftaran di tutup) melalui link Google Form berikut https://tinyurl.com/pemantautataniagatembakau2023

Apabila kuota pendaftar sudah terpenuhi secara otomatis calon pendaftar tidak bisa mendaftar

Pendaftar akan mendapatkan nomer urut pendaftaran melalui email masing-masing

Pendaftar yang mendapatkan nomor urut pendaftaran harus daftar ulang tanggal  21 Agustus 2023 dengan membawa dokumen persyaratan asli dan bukti pendaftaran ke Kantor Disperindag Jl. Jokotole 199 Pamekasan.

Catatan :
Ø  Bagi pendaftar yang tidak mendaftar ulang dinyatakan mengundurkan diri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *