Informasi pemerintah adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggaraan badan publik lainnya. Informasi ini wajib disediakan untuk publik kecuali ada pengecualian, dan dapat dibagi menjadi informasi yang diumumkan berkala, serta-merta, atau setiap saat.
