Standar Pelayanan Publik

Standar Pelayanan Publik adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik, serta acuan untuk menilai kualitas pelayanan. Tujuannya adalah agar pelayanan menjadi berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, terukur, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Standar ini mencakup persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, dan hasil pelayanan. 

Standar Pelayanan Publik 2024 [Download]

Standar Pelayanan Publik 2025 [Download]