Daftar aset pemerintah adalah catatan komprehensif yang mencakup seluruh barang dan kekayaan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau digunakan oleh pemerintah untuk menjalankan fungsinya. Ini termasuk aset keuangan seperti kas dan piutang, serta aset nonkeuangan seperti tanah, bangunan, kendaraan, peralatan kantor, dan bahkan aset tak berwujud seperti hak cipta atau perangkat lunak.
