Fasilitasi Uji Tar dan Nikotin

Dalam rangka peningkatan daya saing produk Industri Hasil Tembakau Pamekasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan Fasilitasi Uji Tar dan Nikotin.

Persyaratan :

  1. NIB
  2. NPPBKC
  3. Etiket Merek/Kemasan
  4. Surat Permohonan dari Perusahaan (format dapat didownload s.id/IndustriPamekasan)
  5. Bukti Laporan Tahap Produksi SIINas Triwulan 3 Tahun 2025
  6. Sampel Produk (2 Slop)

berkas pendaftaran dapat diupload melalui https://forms.gle/ZSwrTHeM19XTo9Xm9

Kuota terbatas, pengumpulan sampel sampai tanggal 15 Oktober 2025

Info lebih lanjut menghubungi sdr. Alfin (+62 852-3230-2743)