Fasilitasi Uji Nutrisi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali memberikan fasilitasi Uji Nutrisi bagi IKM.

Persyaratan :

  1. IKM produk pangan
  2. NIB
  3. Foto Produk
  4. Memiliki Akun SIINas
  5. Dokumen Penunjang (Halal, Merek, PIRT, BPOM, SNI)
  6. Mengisi form pendaftaran https://forms.gle/tgmcB9CHFgNT2A1f9

Kuota Terbatas, Pendaftaran dibuka hingga 7 November 2025, IKM Terpilih akan dihubungi oleh tim Disperindag

Info lebih lanjut dapat mengubungi 085736297055 (Bariqi)