Fasilitasi Uji Nutrisi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali memberikan fasilitasi Uji Nutrisi bagi IKM.
Persyaratan :
- IKM produk pangan
- NIB
- Foto Produk
- Memiliki Akun SIINas
- Dokumen Penunjang (Halal, Merek, PIRT, BPOM, SNI)
- Mengisi form pendaftaran https://forms.gle/tgmcB9CHFgNT2A1f9
Kuota Terbatas, Pendaftaran dibuka hingga 7 November 2025, IKM Terpilih akan dihubungi oleh tim Disperindag
Info lebih lanjut dapat mengubungi 085736297055 (Bariqi)
