Pengawasan Barang Beredar

Pamekasan – Selasa, 28 Oktober 2025. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan melakukan pengawasan barang beredar yang dilakukan di beberapa toko kelontong di Kabupaten Pamekasan terkait dengan adanya berita bumbu masak yang tidak berlogo halal. Petugas memastikan produk bumbu masak tersebut tidak beredar di Kabupaten Pamekasan. Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa logo halal resmi pada kemasan produk sebelum membeli atau mengkonsumsinya. Sebagai berntuk transparansi publik masyarakat dapat memastikan label halal tersebut melalui link : www.halalmui.org atau pada website BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia.